Dasar :
- Surat Kemendagri No. 471.13/10231/DUKCAPIL, Tgl 29 September 2016
- Surat Bupati Sleman No 471/02078, Tgl 14 Oktober 2016
Diberitahukan :
- Blangko KTP-Elektronik di Ditjen Dukcapil Kemendagri RI telah HABIS, sehingga di tingkat kecamatan untuk sementara tidak dapat melakukan pencetakan KTP-El.
- Sebagai pengganti KTP-Elektronik, diterbitkan Surat Keterangan dari Dinas Dukcapil Sleman, dengan mekanisme :
- Penduduk yang telah melakukan perekaman KTP_El mengajukan permohonan penerbitan KTP-El di Kecamatan, dibuat rangkap 2 (dua)
- Permohonan akan dikirim ke Disdukcapil Sleman dan Surat Keterangan dapat diambil di Kecamatan dalam waktu 7 (tujuh) hari.
Demikian pengumunan, kepada seluruh warga Kecamatan Ngaglik yang saat ini sedang mengurus KTP Elektronik diharap menjadikan maklum dan bersabar sementara waktu sampai proses menjadi lancar kembali.
Ktp kapan jadi? Saya sudah lelah menunggu harapan palsu
Blanko KTP Elektronik habis dan sampai sekarang kami belum mendapatkan kiriman dari Pusat. Mohon bersabar
Padahal mau perpanjang SIM.. KTP aja dah lama gak jadi.. biyung biyung.. lelakon opo iki