
Pengumuman mulai Hari Rabu tanggal 01 Juli 2020 berdasarkan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019 berisi :
⇒ Pencetakan Kartu Keluarga dan Akta-akta Pencatatan Sipil dicetak dengan menggunakan kertas HVS A4 80 Gram
⇒ Permohonan dokumen kependudukan wajib disertai e-mail pribadi yang benar dan aktif untuk pengiriman dokumen otentik berformat digital
untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi hotline 0274-868405 psw 7526, 7360, 7361 pada jam kerja atau kunjungi web dukcapil.slemankab.go.id
Be the first to comment